Penerapan sistem pembayaran parkir secara nontunai terus diperluas oleh Dinas Perhubungan guna meningkatkan transparansi dan efisiensi pendapatan daerah dari sektor retribusi. Transaksi digital ini memanfaatkan teknologi QRIS dan kartu uang elektronik untuk menggantikan metode pembayaran tunai secara manual di tepi jalan umum maupun gedung parkir. Langkah modernisasi ini diambil untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan retribusi serta mengeliminasi praktik pungutan liar yang sering dikeluhkan oleh masyarakat pengguna kendaraan.
Sistem digitalisasi ini mempermudah pemilik kendaraan dalam melakukan transaksi pembayaran secara cepat tanpa harus repot menyiapkan uang tunai kembalian. Penerapan pembayaran parkir berbasis sistem elektronik ini diintegrasikan langsung dengan aplikasi pengawasan berbasis pusat data Dinas Perhubungan secara akurat. Setiap transaksi yang dilakukan oleh pengendara tercatat secara langsung secara real-time, sehingga memudahkan proses audit dan pengawasan pendapatan retribusi daerah secara transparan dan akuntabel setiap harinya.
Keberadaan juru parkir tetap diberdayakan namun kini dibekali dengan perangkat lunak pemindai genggam dan mendapatkan pelatihan tata cara pelayanan digital yang profesional. Melalui skema pembayaran parkir modern ini, taraf kesejahteraan juru parkir di lapangan meningkat karena mereka mendapatkan bagi hasil yang jelas dari sistem resmi pemerintah. Masyarakat pun merasa lebih puas dengan kepastian tarif parkir yang ditagihkan sesuai dengan durasi dan peraturan daerah yang berlaku secara sah.
Uji coba penerapan parkir digital yang sukses di beberapa koridor utama kini mulai direplikasi ke seluruh titik potensi parkir di wilayah kota secara bertahap. Transformasi ini menjadi bagian penting dari terwujudnya ekosistem kota cerdas yang mengedepankan efisiensi serta integrasi teknologi dalam setiap layanan publik. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah pun meningkat seiring dengan terbukanya akses data penerimaan pendapatan retribusi secara umum kepada publik.
Dinas Perhubungan mengimbau seluruh pengguna kendaraan untuk mendukung penuh gerakan transaksi nontunai ini dengan menyiapakan dompet digital atau kartu elektronik sebelum memarkir kendaraan. Pembinaan dan evaluasi terhadap pengoperasian alat bayar elektronik akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada kendala teknis dalam pelayanan di lapangan. Dengan tata kelola parkir yang modern dan transparan, pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara maksimal untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur kota ke depan.